Padahal suatu yang sangat penting untuk sebuah akun terutama alamat email pribadi kita. Alamat email pada saat ini sangat diperlukan untuk kebutuhan berkomunikasi, untuk kebutuhan data diri, pendaftaran BPJS, pendaftaran media sosial, data diri di Bank, sekarang semuanya rata- rata menggunakan alamat email. Maka dari itu perlu lah dijaga dengan baik, diingat dengan baik alamat email yang kita punya. Kadang kecerobohan ada datng pada diri kita sehingga lupa menyimpan apa nama alamat email kita, lupa menyimpan password email kita dan kita jadi kelabakan ketika itu diperlukan untuk login pada suatu Lembaga atau Aplikasi.
Disini kita akan sedikit membahas tentang ketika kita lupa alamat email kita pada suatu Lembaga masyarakat yang berupa BPJSTK / BPJS Ketenagakerjaan. Banyak kasus dimana pengguna atau akun yang sudah daftar lupa akan email yang dia gunakan untuk daftar dulu, sehingga ketika hendak login lagi lupa lah alamat email yang digunakan dulu untuk daftar ataupun login.
Disini saya akan berbagi pengalaman ketika lupa email untuk pada aplikasi BPJSTK.
Pertama ketika saya lupa email untuk login ke aplikasi BPJSTK saya pertama berinisiatif untuk mencoba untuk daftar menggunakan dengan alamat email yang baru, tapi hasilnya sudah beberapa kali dicoba tetap tidak bisa , karena No KPJ ataupun no KTP kita sudah terdaftar terlebih dahulu dengan email yang kita lupakan. Disana terpampang bahwa no KPJ / no KTP sudah terdaftar jadi kesimpulannya tidak bisa menggunakan email baru untuk daftar.
Cara kedua yang saya coba adalah dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, disana saya mendatangi seorang security dan mendapatkan no antrian untuk bagian Costumer care / Bagian Informasi di kantor BPJS Ketenagakerjaan. setelah dipanggil dengan giliran no antrian saya dan ketika saya menjelaskan bahawa saya lupa email untuk login ke aplikasi BPJSTK. Pegawai BPJSTK pun menjelaskan bahwa di kantor cabang sendiri belum bisa untuk mereset ulang akun, karena jika lupa email umtuk login aplikasi BPJSTK itu harus reret akun BPJSTK itu sendiri. Dan alhasil dari sini saya diminta langsung menghubungi kantor pusat langsung untuk proses reset akun BPJSTK dengan dial 175 .
Dan saya beranjak ke cara yang ketiga yaitu dengan menghubungi kantor pusat BPJSTK dengan dia 175 , Disana kita akan diarahkan dengan beberapa pilihan dengan diminta menekan nomor dial, dan untuk masalah lupa email login aplikasi BPJSTK sendiri kita tinggal pilih saja dial 0 (nol), nah disini kita tinggal menjelaskan bahwasannya kita lupa email untuk login ke aplikasi BPJSTK dan Customer care akan menanyakan beberapa informasi atau data diri kita seperti no KPJ, no KTP, Nama lengkap kita, Tempat tanggal lahir, Nama ibu kandung, No Handphone dan yang terakhir kita diminta untuk memberikan alamat email baru yang akan kita gunakan untuk login ke aplikasi BPJSTK. Disini ada beberapa catatan yaitu proses perbaharui alamat kita itu membutuhkan waktu 5 hari kerja dan kita akan mendapat no ID pengaduan INI HARUS DICATAT, karena ketika dikonfirmasi nanti setelah lima hari kerja kita harus menyertakan no ID pengaduan ini. setelah ini selesai kita tinggal menunggu konfirmasi dari pihak kantor pusat BPJSTK yang mungkin via telepon nantinya.
Sampai sini untuk penjelasan tentang ketika kita lupa email untuk login ke apilkasi BPJSTK, untuk hasilnya nanti saya akan share kembali ketika sudah ada konfirmasi dari kantor pusat BPJSTK.
Sekian dan terima kasih.
Disini kita akan sedikit membahas tentang ketika kita lupa alamat email kita pada suatu Lembaga masyarakat yang berupa BPJSTK / BPJS Ketenagakerjaan. Banyak kasus dimana pengguna atau akun yang sudah daftar lupa akan email yang dia gunakan untuk daftar dulu, sehingga ketika hendak login lagi lupa lah alamat email yang digunakan dulu untuk daftar ataupun login.
Disini saya akan berbagi pengalaman ketika lupa email untuk pada aplikasi BPJSTK.
Pertama ketika saya lupa email untuk login ke aplikasi BPJSTK saya pertama berinisiatif untuk mencoba untuk daftar menggunakan dengan alamat email yang baru, tapi hasilnya sudah beberapa kali dicoba tetap tidak bisa , karena No KPJ ataupun no KTP kita sudah terdaftar terlebih dahulu dengan email yang kita lupakan. Disana terpampang bahwa no KPJ / no KTP sudah terdaftar jadi kesimpulannya tidak bisa menggunakan email baru untuk daftar.
Cara kedua yang saya coba adalah dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, disana saya mendatangi seorang security dan mendapatkan no antrian untuk bagian Costumer care / Bagian Informasi di kantor BPJS Ketenagakerjaan. setelah dipanggil dengan giliran no antrian saya dan ketika saya menjelaskan bahawa saya lupa email untuk login ke aplikasi BPJSTK. Pegawai BPJSTK pun menjelaskan bahwa di kantor cabang sendiri belum bisa untuk mereset ulang akun, karena jika lupa email umtuk login aplikasi BPJSTK itu harus reret akun BPJSTK itu sendiri. Dan alhasil dari sini saya diminta langsung menghubungi kantor pusat langsung untuk proses reset akun BPJSTK dengan dial 175 .
Dan saya beranjak ke cara yang ketiga yaitu dengan menghubungi kantor pusat BPJSTK dengan dia 175 , Disana kita akan diarahkan dengan beberapa pilihan dengan diminta menekan nomor dial, dan untuk masalah lupa email login aplikasi BPJSTK sendiri kita tinggal pilih saja dial 0 (nol), nah disini kita tinggal menjelaskan bahwasannya kita lupa email untuk login ke aplikasi BPJSTK dan Customer care akan menanyakan beberapa informasi atau data diri kita seperti no KPJ, no KTP, Nama lengkap kita, Tempat tanggal lahir, Nama ibu kandung, No Handphone dan yang terakhir kita diminta untuk memberikan alamat email baru yang akan kita gunakan untuk login ke aplikasi BPJSTK. Disini ada beberapa catatan yaitu proses perbaharui alamat kita itu membutuhkan waktu 5 hari kerja dan kita akan mendapat no ID pengaduan INI HARUS DICATAT, karena ketika dikonfirmasi nanti setelah lima hari kerja kita harus menyertakan no ID pengaduan ini. setelah ini selesai kita tinggal menunggu konfirmasi dari pihak kantor pusat BPJSTK yang mungkin via telepon nantinya.
Sampai sini untuk penjelasan tentang ketika kita lupa email untuk login ke apilkasi BPJSTK, untuk hasilnya nanti saya akan share kembali ketika sudah ada konfirmasi dari kantor pusat BPJSTK.
Sekian dan terima kasih.
ReplyDeleteagen365 agen jud! online terpecaya dan teraman di indonesia :)
WA : +85587781483